SYARAT – SYARAT BAHAN AIR PUBI. 1970 NI-3
SYARAT – SYARAT BAHAN AIR PUBI. 1970 NI-3. 1. Untuk seluruh pelaksanaan pekerjaan dipakai air yang tidak boleh mengandung minyak, asam, alkali, garam dan bahan – bahan organis dan bahan – bahan lain yang merusak bangunan Dalam hal ini harus dinyatakan dengan hasil tes dari laboratorium yang disetujui oleh konsultan pengawas dan direksi 2.